Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang membingungkan dirinya sendiri.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu
Sosialisasi PemudaPemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk.
INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat
pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih
duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi
di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun
perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda
sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk
menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini
dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang
berlaku
2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan
diri dengan lingkungan. Peran pemuda
jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda
“pembangkit” mereka adalah pengurai atu
pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu
mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal.
Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat,
tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan
tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan.
Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan
kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Proses sosialisasi banyak
ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan.
Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma
kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu
dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu
proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian
(self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri
sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran
terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai
kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal
mula timbulnya kedirian :
1.
Dalam
proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara
orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai,
tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi
dandapt dipercaya
2.
Dalam
proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan
mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh
penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan
ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar