Senin, 20 April 2015

KODE ETIK PERAWAT DAN TEMAN SEJAWAT

KODE ETIK PERAWAT DAN TEMAN SEJAWAT

Dalam membina hubungan antarsesama perawat yang ada, baik dengan lulusan SPK maupun DIII Keperawatan (perjenjangan) diperlukan adanya sikap saling menghargai dan saling toleransi. Perawat juga harus menunjukkan selalu sikap memupuk rasa persaudaraan dengan silih asuh, silih asih, dan silih asah. Berikut adalah kode etik Keperawatan :

1.      Kode etik  keperawatan terhadap teman sejawat di Indonesia
a.      Perawat senantiasa memelihara hubungan baik antara sesama perawat dan dengan tenaga kesehatan lainnya, baik dalam memelihara kerahasiaan suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
b.      Perawat senantiasa menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan dan pengalamannya kepada sesama perawat serta menerima pengetahuan dan pengalaman dari profesi lain dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam bidang keperawatan

2.      Kode etik  keperawatan terhadap teman sejawat menurut  International Council of Nurses
a.      Perawat mempertahankan kerjasama yang baik dengan teman sejawat keperawatan dan profesi kesehatan yang lain
b.      Perawat melakukan tindakan yang tepat untuk melindungi individu sewaktu perawatan individu  dan social dan terancam bahaya oleh teman  sejawat / pihak

3.      Kode etik  keperawatan anestessi reaminasi terhadap teman sejawat
a.      Perawat anestesi reanimasi membina hubungan kerjasama antar perawat anestesi, dokter anestesi dan tenaga profesi lain yang terkait.
b.      Perawat anestesi reanimasi melayani rekan dan teman kerja dengan kejujuran, konsisten, saling percaya, saling asah, saling asuh dan dalam kesederhanaan.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar