DEFINISI PERILAKU
Pengertian perilaku dapat dibatasi sebagai keadaan jiwa
untuk berpendapat, berfikir, bersikap, dan lain sebagainya yang merupakan
refleksi dari berbagai macam aspek, baik fisik maupun non fisik.
Perilaku juga diartikan sebagai suatu reaksi psikis
seseorang terhadap lingkungannya, reaksi yang dimaksud digolongkan menjadi 2,
yakni dalam bentuk pasif (tanpa tindakan nyata atau konkrit), dan dalam bentuk
aktif (dengan tindakan konkrit),
Sedangkan dalam pengertian umum perilaku adalah segala
perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh makhluk hidup.
2. DEFINISI
PRODUSEN
Pengertian produsen adalah setiap orang perorangan atau
badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang
didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara
Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian
menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi.
3. WUJUD DARI
PRODUSEN
3.1 Orang perorangan,
yakni setiap individu yang melakukan kegiatan usahanya
secara seorang diri.
3.2 Badan usaha,
yakni kumpulan individu yang secara bersama-sama melakukan
kegiatan usaha. Badan usaha selanjutnya dapat dikelompokkan kedalam dua
kategori, yakni:
3.3 Badan hukum.
Menurut hukum, badan usaha yang dapat dikelompokkan ke dalam
kategori badan hukum adalah yayasan, perseroan terbatas dan koperasi.
3.4 Bukan badan
hukum.
Jenis badan usaha selain ketiga bentuk badan usaha diatas
dapat dikategorikan sebagai badan usahan bukan badan hukum, seperti firma, atau
sekelompok orang yang melakukan kegiatan usaha secara insidentil.
4. PERILAKU
PRODUSEN
4.1 Dalam Kegiatan
Perekonomian
4.1.1 Bagi
Masyarakat
Manfaat bagi masyarakat dari tanggung jawab sosial yang
dilakukan oleh perusahaan sangatlah jelas. Selain beberapa kepentingan
masyarakat diperhatikan oleh perusahaan, masyarakat juga akan mendapatkan
pandangan baru mengenai hubungan perusahaan dengan masyarakat. Hubungan
masyarakat dan dunia bisnis tidak lagi dipahami sebagai hubungan antara pihak
yang mengeksploitasi dan pihak yang tereksploitasi, tetapi hubungan kemitraan
dalam membangun masyarakat dan lingkungan yang lebih baik.
4.1.2 Bagi
Pemerintah
Pemerintah sebagai pihak yang juga mempunyai legitimasi
untuk mengubah tatanan masyarakat ke arah yang lebih baik akan mendapatkan
partner dalam mewujudkan tatanan masyarakat tersebut. Sebagian tugas pemerintah
dapat dijalankan oleh anggota masyarakat, dalam hal ini perusahaan atau
organisasi .
4.2 Kegiatan Produksi
4.2.1
Perencanaan
Seorang produsen harus mempunyai rencana-rencana tentang
tujuan dan apa yang sedang atau akan dicapai. Perencanaan yang baik harus
memenuhi persyaratan berikut ini :
1. Faktual dan
realistis; artinya apa yang dirumuskan sesuai fakta dan wajar untuk dicapai
dalam kondisi tertentu yang dihadapi perusahaan.
2. Logis dan
rasional; artinya apa yang dirumuskan dapat diterima oleh akal sehingga
perencanaan dapat dijalankan.
3. Fleksibel;
artinya perencanaan yang baik adalah yang tidak kaku yaitudapat beradaptasi
dengan perubahan di masa yang akan datang.
4. Komitmen;
artinya perencanaan harus melahirkan komitmen terhadapseluruh isi perusahaan
(karyawan dan pimpinan) untuk bersama-sama berupaya mewujudkan tujuan
perusahaan.
5. Komprehensif;
artinya perencanaan harus menyeluruh dan meng-akomodasi aspek-aspek yang
terkait langsung terhadap perusahaan.
4.2.2 Pengorganisasian
Produsen juga harus dapat mengalokasikan keseluruhan
sumberdaya yang ada (dimiliki) oleh perusahaan untuk mencapai tujuandan rencana
perusahaan yang telah ditetapkan. Dalam peng-organisasian ini, rencana dan
tujuan perusahaan diturunkan dalamsebuah pembagian kerja yang terdapat
kejelasan tentang bagaimanarencana dan tujuan perusahaan akan dilaksanakan,
dikoordinasikan ,dan dikomunikasikan.
4.2.3
Pengarahan
Langkah berikutnya yang harus dilakukan produsen adalah
bagaimana keseluruhan rencana yang telah diorganisir tersebut dapat
diimplementasikan. Agar rencana terwujud, produsen wajib mengarahkan dan
membimbing anak buahnya.
4.2.4
Pengendalian
Produsen harus melakukan kontrol terhadap apa yang telah
dilakukan.Hal ini terkait dengan pencapaian tujuan perusahaan. Karena,
walaupunrencana yang sudah ada dapat diatur dan digerakkan dengan jitu tetapi
belummenjamin bahwa tujuan akan tercapai dengan sendirinya. Untuk itu
perludilakukan pengendalian (kontrol) dan pengawasan dari produsen
ataupengusaha (pimpinan) yang bersangkutan.
5. PERILAKU
POSITIF PRODUSEN
· Memiliki
keahlian pengusaha, berperilaku profesional sehingga mampu menciptakan hasil
produksi yang sesuai dengan kebutuhan dan daya beli masyarakat
· Mampu meningkatkan
produksi dengan menentukan komposisi faktor-faktor produksi yang dapat
meminimumkan biaya.
· Berusaha dan
mampu memperoleh keuntungan maksimal yang digunakan antara lain untuk
meningkatkan dan masyarakat di sekitar perusahaan.
· Menggunakan keuntungan perusahaan untuk
memperluas usaha.
· Patuh
membayar pajak
· Mampu
mengolah limbah perusahaan, sehingga tidak menimbulkan pencemaran.
6. PERILAKU
NEGATIF PRODUSEN
· Tidak
memiliki keahlian pengusaha
·
Fungsi-fungsi pengusaha, seperti penerapan fungsi manajemen planning,
organizing, actuating and controlling tidak efektif dan terjadi pemborosan.
· Biaya
produksi lebih besar dari hasil penjualan, sehingga perusahaan menderita
kerugian
· Pajak tidak
dibayar
· Perolehan
kredit dari bank tidak digunakan untuk menyehatkan perusahaan, tetapi digunakan
untuk kepentingan pribadi.
· Limbah
industri perusahaan mencemari sungai dan udara sekitarnya.
SUMBER :
http://dewasastra.wordpress.com/tag/perilaku-adalah/
http://yusufedi.blogspot.com/2012/03/perilaku-produsen.html
http://iokaw.blogspot.com/2012/05/kuis-v-perilaku-produsen-soal-1.html
http://www.heru-blog.com/2012/09/perilaku-konsumen-dan-produsen-dalam.html
http://ariefsz.blogspot.com/2011/04/pengertian-dari-produsen.html
http://blog-byrina.blogspot.com/2012/04/perilaku-produsen.html