KODE ETIK PERAWAT
DAN TEMAN SEJAWAT
Dalam membina hubungan antarsesama
perawat yang ada, baik dengan lulusan SPK maupun DIII Keperawatan
(perjenjangan) diperlukan adanya sikap saling menghargai dan saling toleransi.
Perawat juga harus menunjukkan selalu sikap memupuk rasa persaudaraan dengan
silih asuh, silih asih, dan silih asah. Berikut adalah kode etik Keperawatan :
1. Kode etik keperawatan terhadap
teman sejawat di Indonesia
a. Perawat senantiasa memelihara
hubungan baik antara sesama perawat dan dengan tenaga kesehatan lainnya, baik
dalam memelihara kerahasiaan suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai
tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
b. Perawat senantiasa menyebarluaskan
pengetahuan, keterampilan dan pengalamannya kepada sesama perawat serta
menerima pengetahuan dan pengalaman dari profesi lain dalam rangka meningkatkan
kemampuan dalam bidang keperawatan
2. Kode etik keperawatan terhadap
teman sejawat menurut International
Council of Nurses
a. Perawat mempertahankan kerjasama yang
baik dengan teman sejawat keperawatan dan profesi kesehatan yang lain
b. Perawat melakukan tindakan yang tepat
untuk melindungi individu sewaktu perawatan individu dan social dan terancam bahaya oleh
teman sejawat / pihak
3. Kode etik keperawatan anestessi reaminasi terhadap teman
sejawat
a. Perawat anestesi reanimasi membina
hubungan kerjasama antar perawat anestesi, dokter anestesi dan tenaga profesi
lain yang terkait.
b. Perawat anestesi reanimasi melayani
rekan dan teman kerja dengan kejujuran, konsisten, saling percaya, saling asah,
saling asuh dan dalam kesederhanaan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar