Senin, 05 November 2012

Organisasi Tertutup dan Terbuka



Organisasi Sistem Tertutup dan Sistem Terbuka
Dalam konsep organisasi dikenal dengan istilah organisasi dengan sistem tertutup dan sistem terbuka. Kedua sistem tersebut dipakai dan diterapkan berdasarkan pada kondisi yang disesuaikan. Dalam artian ada organisasi yang menerapkan sistem tertutup dengan alasannya masing-masing serta ada pula organisasi yang menerapkan sistem terbuka dengan alasannya masing-masing.
Untuk memahami secara lebih dalam perbedaan kedua sistem tersebut dapat kita lihat pada penjelasan di bawah ini.
a. Organisasi Sistem Tertutup
           Organisasi yang menganut konsep sistem tertutup adalah organisasi tersebut tidak memiliki tingkat interaksi yang tinggi dengan lingkungan luar. Bahkan organisasi dengan sistem seperti ini cenderung mengambil peran yang menjauh dari lingkungan luar. Akibat yang diperoleh organi­sasi seperti ini cenderung lebih kaku, dan itu terakumulasi dalam bentuk kebijakan yang dihasilkan. Dampak lebih jauh akan terasa pada saat organisasi ini mengalami berbagai bentuk masalah, seperti demonstrasi karyawan, pemogokan kerja, kecelakaan kerja dan sebagainya. Pimpinan perusahaan dalam menyelesaikan masalah sangat terlihat kekakuannya, sehingga keputusan yang dihasilkan tidak memiliki format win-win solution, namun malah bisa jadi bersifat win-lose solution. Win-win solution artinya baik pihak manajemen perusahaan dan para karyawan dianggap sama-sama saling menguntungkan, namun pada kondisi keputusan bersifat win-lose solution artinya keputusan yang dihasilkan hanya menguntungkan pihak pimpinan saja tanpa memperdulikan nasib para karyawan.
b.   Organisasi Sistem Terbuka
Organisasi dengan sistem terbuka adalah organisasi yang memiliki tingkat interaksi tinggi dengan lingkungan luar. Dan organisasi dengan sistem terbuka seperti ini cenderung interaktif dan dinamis dalam menanggapi setiap bentuk perubahan yang terjadi. Konsep yang dianut oleh sistem organisasi seperti ini cenderung mengedepankan keber­samaan dan memiliki kepedulian tinggi pada lingkungan bisnis, baik lingkungan internal dan eksternal.
Fremont E. Kast dan James E. Rosenzweig mengatakan, , "Organisasi adalah suatu sistem terbuka yang saling mempertukarkan (Exchange) informasi, energi, dan material dengan lingkungannya".
Lebih jauh Wahyudi menegaskan bahwa "Sistem terbuka pada  hakikatnya merupakan proses transformasi dari masukan yang menghasilkan keluaran, transformasi merupakan proses pendayagunaan input l yang berupa sumber daya fisik, informasi, kebutuhan, pelanggan, teknologi dan manajemen. Sedangkan keluaran dari organisasi merupa-s kan masukan dari lingkungannya."
Dalam realitas sekarang ini suatu organisasi lebih cenderung menerapkan sistem terbuka dengan alasan utama bahwa untuk mewujudkan visi dan misi dibutuhkan konsep "high adaptation pada perubahan lingkungan secara berkesinambungan. Sebuah organisasi hanya akan bertahan jika mampu mengapresiasi setiap keinginan konsu­men dengan hasil produksi yang diciptakan. Dan kegagalan berbagai organisasi bisnis dewasa ini karena kekakuannya dalam memahami setiap perubahan tersebut.

Sabtu, 16 Juni 2012

Manusia dan Keadilan


Pengertian adil
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan merupakan suatu tindakan atau putusan yang diberikan terhadap suatu hal (baik memenangkan/memberikan dan ataupun menjatuhkan/menolak) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Adil asal kata nya dari bahasa arab ‘adala, alih bahasa nya adalah lurus.
secara istilah berarti menempatkan sesuatu pada tempat/aturan nya, lawan katanya adalah zalim/aniyaya {meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya}. Untuk bisa menempatkan sesuatu pada tempatnya, kita harus tahu aturan-aturan sesuatu itu, tanpa tahu aturan-aturan sesuatu itu bagaimana mungkin seseorang dapat meletakkan sesuatu pada tempatnya.
Istilah ADIL ini di gunakan dalam wilayah hukum, maka akan janggal dan salah kaprah jika kata adil di gunakan bukan pada wilayah hukum.hukum ini bukan cuma pidana dan perdata, tapi juga hukum agama/syariat [hal-hal yg berkaitan dengan ibadah}.Berbicara tentang keadilan, anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia“.
Menurut W.J.S Poerwadarminta dalam KamusBesar bahasa Indonesia memberikan pengertian adil itu dengan yang pertama tidak berat sebelah (tidak memihak) pertimbangan yang adil, putusan itu dianggap adil; kedua mendapat perlakuan yang sama.
Menurut Drs. Kahar Masyhur memberikan defenisi tentang adil adalah
1. Adil ialah meletakkan sesuatu pada tempatnya
2. Adil adalah menerima hak tanpa lebih dan memberikan hak orang lain tanpa kurang
3. Adil adalah memberikan hak setiap yang berhak secara lengkap tanpa lebih tanpa kurang antara sesama yang berhak, dalam keadaan yang sama dan penghukuman orang jahat atau yang melanggar hukum sesuai dengan kesalahan dan pelanggarannya.
BERBAGAI MACAM KEADILAN
A. Keadilan Legal atau keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja.
C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena dr. Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga dr. Sukartono.
D. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
E. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1.       Faktor ekonomi.
Setiap manusia berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.

2.       Faktor Peradaban dan Kebudayaan
Sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hampir pada setiap individu.

3.       Teknis
Untuk mempertahankan keadilan, kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lain kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun, sulit membedakan mana yang benar dan salah.
Apabila ke tiga aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki,maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Sumber :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/psychology/study-program-of-psychology-s1/ilmu-budaya-dasar/manusia-dan-keadilan.
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2150830-defenisi-keadilan-menurut-para-ahli/#ixzz1d0kOEhkv.

http://id.answers.yahoo.com.
http://archive.kaskus.us/thread/2689368.

Sabtu, 21 April 2012

Manusia dan Penderitaan


Penderitaan
            Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin.
Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat ada juga yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidalmya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenilcmatan dan kebahagiaan.
Penderitaan akan dialami oleh semua orang, hal itu sudah merupakan "risiko" hidup. Tuhan memberikan kesenangan atau kebahagiaan kepada umatnya, tetapi juga memberikan penderitaan atau kesedihan yang kadang-kadang bennakna agar manusia sadar untuk tidak memalingkan dariNya. Untuk itu pada umumnya manusia telah diberikan tanda atau wangsit sebelumnya, hanya saja mampukah manusia menangkap atau tanggap terhadap peringatan yang diberikanNya? . Tanda atau wangsit demikian dapat berupa mimpi sebagai pemunculan rasa tidak sadar dari manusia waktu tidur, atau mengetahui melalui membaca koran tentang terjadinya penderitaan.

Siksaan
            Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan.
Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakanpindah agama atau cuci otak politik.
Penyiksaan hampir secara universal telah dianggap sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia, seperti dinyatakan Deklarasi Hak Asasi Manusia. Para penandatangan Konvensi Jenewa Ketiga dan Konvensi Jenewa Keempat telah menyetujui untuk tidak melakukan penyiksaan terhadap orang yang dilindungi (penduduk sipil musuh atau tawanan perang) dalam suatu konflik bersenjata. Penanda tangan UN Convention Against Torture juga telah menyetujui untuk tidak secara sengaja memberikan rasa sakit atau penderitaan pada siapapun, untuk mendapatkan informasi atau pengakuan, menghukum, atau memaksakan sesuatu dari mereka atau orang ketiga. Walaupun demikian, organisasi-organisasi seperti Amnesty International memperkirakan bahwa dua dari tiga negara tidak konsisten mematuhi perjanjian-perjanjian tersebut.

Kekalutan Mental
Merupakan suatu keadaan dimana jiwa seseorang mengalami kekacauan dan kebingungan dalam dirinya sehingga ia merasa tidak berdaya. Saat mendapat kekalutan mental berarti seseorang tersebut sedang mengalami kejatuhan mental dan tidak tahu apa yang mesti dilakukan oleh orang tersebut. Dengan mental yang jatuh tersebut tak jarang membuat orang yang mengalami kejatuhan mental menjadi tak waras lagi atau gila. Karena itu orang yang mengalami kejatuhan atau kekalutan mental seharusnya mendapat dukungan moril dari orang-orang dekat di sekitarnya seperti orangtua, keluarga atau bahkan teman-teman dekat atau teman-teman pergaulannya. Hal tersebut dibutuhkan agar orang tersebut mendapat semangat lagi dalam hidup.
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental dapat dirumuskan sebagai gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang hares diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah secara kurang wajar.

Gejala-gejala pennulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :

1. nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
2. nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu,     mudah marah.

Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :
1.      gangguan kejiwaan nampak dalam gejala-gejala kehidupan si penderita balk jasmani maupun rokhaninya.
2.      usaha mempertahankan diri dengan cars negatif, yaitu mundur atau lari, sehingga cara bertahan dirinya salah; pads orang yang tidak menderita ganguan kejiwaan bila menghadapi persoalan, justru lekas memecahkan problemnya, sehingga tidak menekan perasaannya. Jadi bukan melarikan diri dari persoalan, tetapi melawan atau memecahkan persoalan.

Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental, dapat banyak disebutkan antara lain sebagai berikut :
a.       kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempuma; hal-hal tersebut sexing menyebabkan yang bei angkutan merasa rendah diri yang secara berangsur-angsur akan menyudutkan kaedudukannya dan menghancurkan mentalnya.
b.      Terjadinya konflik sosial budaya akibat nonna berbeda antara yang bersangkutan dengan apa yang ada dalam masyarakat, sehingga is tidak dapat menyesuaikan diri lagi; misalnya orang pedesaan yang berat menyesuaikan diri dengan kehidupan kota, orang tua yang telah mapan sulit menerima keadaan baru yang jauh berbeda dan masa jayanya dulu.
c.       Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial; over acting sebagai overcompensatie.


Proses-proses kekalutan mental yang dialami oleh seseorang mendorongnya ke arah positif dan negatif.
-          Positif :
Trauma (luka jiwa) yang dialami dijawab secara balk sebagai usaha agar tetap survive dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajut waktu malam hari untuk memperoleh ketenangan dan mencari jalan keluar untuk mengatasi kesulitan yang dihadapinya, ataupun melakukan kegitan yang positif setelah kejatuhan dalam kehidupan.
-          Negatif :
Trauma yang dialami diperlarutkan atau diperturutkan, sehingga yang bersangkutan mengalami frustasi,yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan.
Penderitaan dan Perjuangan
Setiap manusia pasti mengalami penderitaan, baik berat ataupun ringan. Penderitaan adalah bagian kehidupan manusia yang bersifat kodrati. Karena itu terserah kepada manusia itu sendiri untuk berusaha mengurangi penderitaan itu semaksimal mungkin, bahkan menghindari atau menghilangkan sama sekali. Manusia adalah mahluk berbudaya, dengan budayanya itu ia berusaha mengatasi penderitaan yang mengancam atau dialaminya. Hal ini membuat manusia itu kreatif, balk bagi penderita sendiri maupun bagi orang lain yang melihat atau mengamati penderitaan.
Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekwensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia, melainkan juga menderita. Karena itu manusia hidup tidak boleh pesirnis, yang menganggap hidup sebagai rangkaian penderitaan. Manusia hams optimis, ia harus berusaha mengataasi kesulitan hidup. Allah telah berfirman dalam surat Arra’du ayat 11, bahwa Tuhan tidak akan merubah nasib seseorang kecuali orang itu sendiri yang berusaha merubahnya.

            Pembebasan dari penderitaan pada hakekatnya meneniskan kelangsungan hidup. Caranya ialah berjuang menghadapi tantangan hidup dalam alarn lingkungan, masyarakat sekitar, dengan waspada, dan disertai doa kepada Tuhansupaya terhindar dari bahaya dan malapetaka. Manusia hanya merencanakan dan Tuhan yang menentukan. Kelalaian manusia merupakan sumber malapetaka yang menimbulkan penderitaan. Penderitaan yang terjadi selain dialami sendiri oleh yang bersangkutan, mungkin juga dialami oleh orang lain. Bahkan mungkin terjadi akibat perbuatan atau kelalaian seseorang, orang lain atau masyarakat mendenta.

            Apabila kita memperhatikan dan membaca rfwayat hidup pars pemimpin bangsa, orang-orang besar di dunia, sebagian dari kehidupannya dilalui dengan penderitaan dan penuh perjuangan. Pemimpin kita Bung Karno dan Bung Hatta berapa lama mendekam dalam penjara kolonial karena perjuangannya memerdekakan bangsa. Demikian juga pemimpin pemimpin kita yang lain.
Hubungan Manusia dan Penderitaan
Dimana ada hitam pasti selalu ada putih, arti dari kata-kata itu adalah dimana ada kesedihan pasti ada juga kebahagiaan. Hari-hari manusia tidak hanya selalu diliputi kegembiraan, pasti di sisi lain terliput juga kesedihan yang mendalam. Kita melihat banyak orang tertawa lepas tanpa memikirkan hari esok apakah bisa untuk tertawa seperti itu lagi. Yah, di luar sana kita lihat banyak orang yang menangis meraung-raung karena bingung dan beratnya menghadapi cobaan hidup yang dipikulnya. Banyak hal terkait di antara hubungan antarmanusia salah satunya yaitu dengan penderitaan.
Hubungan antarmanusia juga bisa menimbulkan penderitaan, karena dalam hubungan itu sering terjadi pergesekan dan perbenturan. Secara ekstrim, filsuf dan sastrawan Jean Paul Sartre menyimpulkan dalam sebuah dramanya, bahwa “neraka adalah orang lain!”
Manusia lazimnya memiliki dua fungsi dalam konteks hubungannya dengan manusia lain, yakni sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat. Karenanya, hubungan antarmanusia juga bisa disederhanakan menjadi dua jenis: hubungan seorang manusia dengan seorang manusia lain (hubungan antarindividu), dan hubungan seorang manusia dengan masyarakatnya.
Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan manusia bertingkat-tingkat, ada yang berat dan ada juga yang ringan. Namun, peranan individu juga menentukan berat-tidaknya Intensitas penderitaan.
Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang, belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan. Memang harus diakui, di antara kita dan dalam masyarakat, masih terdapat banyak orang yang sungguh-sungguh berkehendak baik, yaitu manusia yang merasa prihatin atas aneka tindakan kejam yang ditujukan kepada sesama; manusia yang tidak saja prihatin, melainkan berperan-serta mengurangi penderitaan sesamanya; bahkan juga berusaha untuk mencegah penderitaan atau paling tidak menguranginya; serta manusia yang berusaha keras tanpa pamrih untuk melindungi, memelihara dan mengembangkan lingkungan alam ciptaan secara berkelanjutan.
Ada keinginan alamiah manusia untuk menghindari penderitaan. Tetapi justru penderitaan itu merupakan bagian yang terkandung di dalam kemanusiaannya. Orang harus memburu-buru berlelah di bawah matahari untuk mendapatkan apa yang diingininya, makan rezeki yang diperoleh dengan susah payah. Namun itu pun juga tidak melepaskan penderitaan yang dialaminya. Pertanyaan yang paling tepat bukan untuk mengakhiri penderitaan, tetapi bagaimana menikmati penderitaan. Penderitaan itu ada, dan kehidupan ini seperti sebuah siklus mengalami penderitaan dan kesukaran; jadi bagaimana saya menemukan sukacita di dalam penderitaan dan kesukaran yang sedang dihadapi?
Akibat penderitaan yang bermacam-macam. Ada yang mendapat hikmah besar dari suatu penderitaan, ada pula yang menyebabkan kegelapan dalam hidupnya. Oleh karena itu, penderitaan belum tentu tidak bermanfaat. Penderitaan juga dapat ‘menular’ dari seseorang kepada orang lain, apalagi kalau yang ditulari itu masih sanak saudara. Itulah anugrah. Dan adalah tawaran istimewa bagi kita semua untuk menjalani kehidupan ini sebagai sebuah perjalanan untuk mengalami anugrah demi anugrah-Nya di dalam menghadapi setiap kesukaran dan penderitaan yang ada. Di dalam kuasa anugrah dan kebenaran-Nya, sebenarnya rumah kita yang sejati bukanlah di dunia ini, tetapi di dalam kekekalan bersama dengan Allah, dimana tidak ada penderitaan, kesukaran, kesedihan dan air mata, karena semuanya diganti dengan sorak sorai, sukacita, dan kebahagiaan yang sejati.





Sumber :